Razia Di Sekolah, Polsek Alas Amankan Belasan Kendaraan Dengan Knalpot Racing

    Razia Di Sekolah, Polsek Alas Amankan Belasan Kendaraan Dengan Knalpot Racing

    Sumbawa NTB - Polsek Alas Polres Sumbawa kembali melaksanakan razia kendaraan racing, kali ini kegiatan razia tersebut menyasar salah satu sekolah yakni SMKN 1 Alas, Sabtu (09/12/23) pagi.

    Kegiatan razia yang dipimpin langsung oleh Plt. Kapolsek Alas IPTU Nur Amin bersama personelnya tersebut berhasil mengamankan 15 kendaraan yang menggunakan knalpot racing.

    “Knalpot brong atau racing memiliki suara yang mengganggu pengguna jalan lain serta masyarakat yang dilintasi oleh kendaraan tersebut. Dari hal inilah kita lakukan penertiban mulai dari Sekolah-sekolah agar tercipta situasi yang kondusif, ” jelas Kapolsek.

    Dalam kesempatan tersebut, Iptu Nur Amin mengatakan bahwa pelaksanaan razia tersebut dilaksanakan berdasarkan permintaan dari pihak sekolah yang resah akibat banyaknya pelajar yang menggunakan knalpot racing/brong.

    “Sekali lagi kami mengimbau kepada masyarakat utamanya para pelajar agar tidak menggunakan knalpot brong, karena kebisingannya sangat mengganggu, ” ucapnya.

    Selanjutnya para pelajar dan kandaraannya dibawa ke Mapolsek Alas untuk dilakukan pembinaan, para siswa juga diminta untuk membuka knalpot brong mereka sendiri, dan knalpot tersebut kemudian dipotong dan disita oleh pihak polisi. Tujuan utama adalah untuk memberikan efek jera. (Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Cegah Gangguan Kamtibmas, KP3 Poto Tano...

    Artikel Berikutnya

    OMB Polres Sumbawa Barat Gelar Patroli Dialogis...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan
    Polres Sumbawa Barat Lakukan Pengamanan Kampanye Akbar Ke 3

    Ikuti Kami