Antisipasi TPPO, Bhabinkamtibmas Menemeng Lakukan Sosialisasi

    Antisipasi TPPO, Bhabinkamtibmas Menemeng Lakukan Sosialisasi

    Sumbawa Barat NTB - Bhabinkamtibmas Desa Manemeng Kecamatan Brang Ene Bripka Arifudin anggota Polsek Taliwang melakukan sosialisasi terkait dengan TPPO kepada warga binaannya.

    Kegiatan itu dilakukan pada Minggu, 07 Januari 2024 pukul 12.00 Wita di dusun Mura baru desa Manemeng.

    Kapolres Sumbawa Barat AKBP Yasmara Harahap S. Ik melalui Kasi humas IPDA Eddy Soebandi, S. Sos kepada media ini mengatakan, bhabinkamtibmas Desa Menemeng melaksanakan kegiatan sambang desa untuk menciptakan kondusifitas desa. Dalam kesempatan tersebut, bhabinkamtibmas mensosialisasikan terkait UU Nomor 21 tahun 2007 tentang TPPO kepada beberapa warga yang apabila ada sanak saudara/keluarganya yang berminat untuk bekerja keluar negeri agar sekiranya menggunakan jalur yang resmi (jalur pemerintah).

    Dengan demikian tidak menjadi korban dari TPPO dan apabila ada informasi terkait TPPO agar segera melaporkan ke bhabinkamtibmas atau langsung melaporkan melalui HOTLINE SATGAS TPPO POLRES SUMBAWA BARAT POLDA NTB.

    “Upaya ini sebetulnya merupakan langkah antisipasi terhadap kasus TPPO, ”ucapnya (Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Petugas OMB Polres Sumbawa Barat Lakukan...

    Artikel Berikutnya

    Polres Sumbawa Barat dan Polsek Brang Rea...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan
    Polres Sumbawa Barat Lakukan Pengamanan Kampanye Akbar Ke 3

    Ikuti Kami